Imunisasi adalah salah satu langkah paling penting dalam menjaga kesehatan anak, terutama bayi. Melalui imunisasi, bayi dilindungi dari berbagai penyakit berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. Di Kota Sampit, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi wajib untuk bayi dan manfaat yang diperoleh dari program ini.

1. Mengapa Imunisasi Penting?

Imunisasi berfungsi untuk melindungi bayi dari penyakit menular yang dapat menyebabkan komplikasi serius atau bahkan kematian. Beberapa alasan mengapa imunisasi sangat penting antara lain:

  • Mencegah Penyakit Berbahaya: Vaksinasi dapat mencegah penyakit seperti campak, polio, hepatitis B, dan difteri, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.
  • Membangun Kekebalan Herd: Ketika cukup banyak orang divaksinasi, masyarakat secara keseluruhan akan terlindungi dari penyebaran penyakit, termasuk mereka yang tidak dapat divaksinasi karena alasan medis.
  • Mengurangi Biaya Perawatan Kesehatan: Dengan mencegah penyakit, imunisasi juga dapat mengurangi biaya perawatan kesehatan yang diperlukan untuk mengobati penyakit yang seharusnya dapat dicegah.

2. Daftar Imunisasi Wajib untuk Bayi

Berikut adalah daftar imunisasi wajib yang harus diberikan kepada bayi sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:

  • Vaksin Hepatitis B: Diberikan dalam tiga dosis, dimulai dari saat bayi lahir, untuk melindungi dari infeksi hepatitis B yang dapat menyebabkan penyakit hati kronis.
  • Vaksin BCG (Bacillus Calmette-Guérin): Diberikan untuk mencegah tuberkulosis, terutama bentuk yang berat. Vaksin ini biasanya diberikan pada usia 0-2 bulan.
  • Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus): Diberikan dalam tiga dosis pada usia 2, 4, dan 6 bulan untuk melindungi dari tiga penyakit berbahaya.
  • Vaksin Polio: Diberikan dalam empat dosis, dimulai dari usia 0 bulan, untuk mencegah infeksi virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan.
  • Vaksin Hib (Haemophilus influenzae tipe b): Diberikan dalam tiga dosis pada usia 2, 4, dan 6 bulan untuk mencegah infeksi yang dapat menyebabkan meningitis.
  • Vaksin Campak, Rubella, dan Mumps (MR): Diberikan pada usia 9 bulan dan diulang pada usia 18 bulan untuk melindungi dari campak, rubella, dan gondongan.

3. Kapan dan Di Mana Imunisasi Dilakukan?

Imunisasi biasanya dilakukan di puskesmas, rumah sakit, atau klinik kesehatan. Orang tua disarankan untuk membawa bayi ke fasilitas kesehatan sesuai dengan jadwal imunisasi yang telah ditentukan. Penting untuk mencatat setiap vaksin yang telah diberikan agar tidak terjadi kesalahan dalam jadwal vaksinasi.

Imunisasi wajib untuk bayi adalah langkah penting dalam melindungi kesehatan anak dan mencegah penyebaran penyakit menular. PAFI Kota Sampit mengajak orang tua untuk tidak mengabaikan imunisasi dan memastikan bahwa bayi mereka mendapatkan semua vaksin yang diperlukan sesuai dengan jadwal. Dengan vaksinasi yang tepat, kita dapat memberikan perlindungan terbaik bagi generasi mendatang dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat. Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak-anak kita melalui imunisasi yang tepat dan teratur!